Bismillahirrohmaanirrohiim

Sekilas tentang Pemikiran Ibrahim Abu Rabi

Oleh Irwan Masduqi

M. Ibrahim Abu Rabi ' adalah pemikir Muslim kontemporer yang cukup terkemuka kelahiran Nazaret, Palestina. Ia meninggal di Amman pada tanggal 2 Juli 2011. Karir akademisnya adalah sebagai Profesor Studi Islam dan co-Direktur Pusat Studi Islam dan Hubungan Kristen-Islam di Hartford Theological Seminary, Canada. Nama Ibrahim Abu-Rabi mulai melambung pada pertengahan 1990-an sebagai spesialis dalam sejarah pemikiran Islam.

Jenjang s1-nya diperoleh dari Universitas Bir Zeit di Tepi Barat. Gelar MA-nya dari Universitas Cincinnati dan Temple University. Prof. Abu Rabi‘ memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang Studi Islam, dengan konsentrasi tentang pemikiran Islam modern dan perbandingan budaya Islam, dari Temple University Department of Religion pada tahun 1987. Disertasinya berjudul “Islam and Search for Social Order in Modern Egypt: An Intellectual Biography of Shaykh al-Azhar ‘Abd al-Halim Mahmud”.

Ibrahim Abu Rabi merupakan pemikir yang cukup prolifik. Diantara karya-karyanya: 1) Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History; 2) Theodicy and Justice in Modern Islamic Thought: the Case of Said Nursi; 3) The Contemporary Arab Reader on Political Islam; 4) Islam at the Crossroads: On the Life and Thought of Bediuzzaman Said Nursi (Suny Series in Near Eastern Studies); 5) Intellectual Origins of Islamic Resurgence in the Modern Arab World (Suny Series in Near Eastern Studies); 6) Spiritual Dimensions of Bediuzzaman Said Nursi's: Risale-i-Nur; 7) co-author September 11: Religious Perspectives on the Causes and Consequences; 8) Contemporary Islamic Conversations: M. Fethullah Gulen on Turkey, Islam, and the West, dan lain-lain.

Catatan ini akan mengulas pemikiran Ibrahim Abu Rabi dalam II September: Religious Perspective on the Cause and Consequences yang merupakan respon terhadap wacana Islam pasca tragedi 11 September. Sejak terjadinya serangan teroris tersebut, muncul gejala Islamophobia dimana banyak kalangan Barat yang mengklaim Islam sebagai agama kekerasan. Kekerasan dianggap oleh sejumlah kalangan Barat sebagai fenomena yang inheren dengan ajaran Islam itu sendiri dan berakar dari teks-teks keagamaannya. Kalangan Barat pun bertanya-tanya tentang hubungan antara kekerasan dan sakralitas dalam Islam. Ibrahim tertantang untuk menguraikan masalah ini hingga ke akar teologis yang memicu kekerasan (theology of violence).

Baginya, masalah kekerasan dan agama merupakan fenomena yang sangat kompleks, sehingga menuntut pembacaan terhadap dinamika agama, politik, dan ekonomi di dunia Islam, dimana kompleksitas faktor kolonialisme, modernisme, dan nasionalisme ikut ambil peran dalam memicu terjadinya kekerasan atas nama agama. Mengkaji terorisme 11 September juga tidak bisa dilepaskan dari ekses modernisasi Barat terhadap dunia Muslim, dimana Amerikanisasi telah menjadi fenomena yang mungkin memicu respon-respon negatif dari kelompok Islam tertentu.

Untuk memberikan jawaban atas problematika tersebut, Ibrahim memfokuskan kajiannya pada masalah peran modernisasi, nasionalisme, revivalisme religius di dunia Muslim modern dan kontemporer. Ibrahim juga menaruh perhatian pada masalah dinamika pendidikan dan sosial di negara-negara Muslim, khususnya Arab Saudi yang merupakan kota suci Islam dan tempat kelahiran Osama bin Laden.

Perkembangan Sejarah Dunia Modern
Sejarah Barat sejak abad ke-14 tidak bisa dilepaskan dari dunia Muslim, sebab rekonstitusi di Eropa pada awal era modern merupakan perlawanan terhadap hegemoni internasional dunia Muslim di Afrika Utara, Timur Tengah, dan Eropa Selatan. Modernisasi Barat dipicu oleh faktor eksternal dan internal. Keberhasilan Dinasti Ottoman menaklukkan Constantinopel, pengusiran kaum Muslim dari Spanyol, dan penemuan dunia baru oleh Columbus merupakan faktor eksternal modernisasi Barat. Sementara faktor internal modernisasi Barat adalah dinamika reformasi Gereja, revolusi industri, pencerahan, kapitalisme ekonomi, even-even religius, dan perkembangan filsafat. Semua hal itu mendorong akselarasi modernisasi Barat hingga akhirnya mampu menguasai skala global ekonomi, aktivitas politik, dan militer.

Modernisasi dan kapitalisme yang menggeliat pada abad ke-17 dan 18 berpengaruh besar terhadap tatanan ekonomi dan politik di dunia. Kemajuan-kemajuan Barat kemudian mendorong mereka melakukan proyek kolonialisme dan imperialisme ke belahan negara-negara ketiga untuk mencari sumber-sumber kekayaan alam. Kemajuan Eropa ini juga merefleksikan kemunduran yang terjadi di dunia Muslim pada abad ke-19 dimana stagnansi pemikiran dan kemerosotan ekonomi tak terhindarkan lagi. Realitas sosial ini mengundang respon dari para intelektual Muslim yang terrefleksikan dalam karya-karya, pidato-pidato, dan perjuangan politik mereka. Respon dunia Muslim terhadap tantangan-tantangan kolonialisme mengambil bentuk yang beragam, namun semuanya bertujuan menghidupkan kembali dan merekonstruksi institusi agama, sosial, politik, dan ekonomi. Respon-respon tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga: modernisasi, nasionalisme, dan revivalisme Islam.

Tantangan-tantangan modernisasi Barat mendorong dinasti Ottaman untuk melakukan modernisasi pada awal abad ke-19 yang disebut dengan istilah tanzimat. Namun modernisasi ini tidak seutuhnya berhasil karena tidak dapat mencegah runtuhnya otoritas politik dinasti Ottoman. Sebelum situasinya semakin kacau maka para intelektual Turki mengadopsi Westernisasi dan sekularisasi sebagai solusi.

Ibrahim Abu Rabi menilai bahwa nasionalisme merupakan respon dunia Muslim terhadap tantangan-tantangan yang datang dari dunia Barat. Gerakan-gerakan nasionalis di dunia Muslim diprakarsai untuk melawan kolonialisme. Para pemimpin gerakan nasionalis di dunia Muslim biasanya tidak menggunakan slogan-slogan religius dalam pidato-pidato mereka. Tren ini diwakili oleh Soekarno di Indonesia, Kemal Ataturk di Turki, dan Muhammad Ali Jinnah di Pakistan.

Bentuk respon lain atas tantangan-tantangan kolonialisme adalah revivalisme Islam. Revivalisme di dunia Islam dapat dibagi menjadi empat periode: 1) pra-kolonial; 2) kolonial; 3) post-kolonial; 4) post-nation-state. Wahabiyah adalah representasi gerakan revivalisme pra-kolonial. Wahabiyah muncul dari sebuah reaksi terhadap dekandensi internal kaum muslim yang dinilai telah mengalami deviasi dari ajaran-ajaran otentik. Sedangkan Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama merupakan organisasi kebangkitan pada era kolonial. Revivalisme era kolonial juga dapat diwakili oleh Ikhwan al-Muslimun di Mesir dan Jamaah Islamiyah di India. Organisasi-organisasi revivalis era kolonial ini bergerak dalam kemajuan bidang pendidikan dan memiliki ambisi mengontrol kekuasaan untuk melawan penjajah. Revivalisme post-kolonial diwakili oleh munculnya gerakan jihad di Mesir pada tahun 1970-1980. Sedangkan revivalisme post-nation-state diwakili oleh gerakan Taliban dan Al-Qaeda.

Al-Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden muncul sebagai reaksi atas konspirasi Arab Saudi dengan Amerika Serikat. Amerika sangat kencanduan minyak Saudi. Saudi pun kaya raya dan memiliki modal finansial yang kuat untuk melakukan pembangunan dan modernisasi. Namun modernisasi Saudi ini terlihat absurd karena tidak dibarengi dengan demokratisasi institusi. Dan naifnya para ulama Saudi tidak kritis menyikapi kebijakan penguasa yang pro-Barat karena mereka telah menikmati fasilitas yang diberikan oleh penguasa. Hal ini berbeda dengan ulama muda ortodoks yang menentang modernisasi dan konspirasi dengan Barat; mereka akhirnya memilih jalur teror.

Al-Qaeda dapat dipahami sebagai produk pertentangan antara modernisasi dengan nilai-nilai tradisi. Sebagai fenomena politik dan militer, gerakan ini merupakan gerakan yang memiliki background pendidikan tradisional. Kemunculan kelompok radikal ini juga disebabkan oleh lingkungan dan institusi yang tidak demokratis. Ibrahim menegaskan bahwa selama ketidakadilan dan kurangnya kebebasan demokratis terjadi di sebuah negara, maka interpretasi ekstrem atas Islam akan senantiasa muncul. Dari sini dapat diambil benang merah bahwa upaya mewujudkan keadilan dan demokratisasi merupakan solusi meminimalisir radikalisme religius.

Pendidikan di Dunia Muslim: Antara Modern dan Tradisional?
Ibrahim melihat bahwa telah banyak negara Muslim yang menerima modernisasi setelah era kemerdekaan. Indonesia, Pakistan, dan Mesir telah mendorong modernisasi di bidang pendidikan dan institusinya dengan menciptakan pendidikan terbuka bagi semua warganya. Namun di negara Muslim lainnya masih terdapat sejumlah kebijakan yang menolak modernisasi pendidikan dengan tujuan tersembunyi agar dapat terus mempertahankan status quo. Melihat realitas itu maka negara-negara Muslim membutuhkan lingkungan pendidikan yang pluralistik dan inklusif, dimana lembaga pendidikan menerima pembaharuan-pembaharuan kurikulum.

Lembaga pendidikan Islam sangat membutuhkan modernisasi. Ibrahim sepakat dengan Abd al-Majid al-Charfi, pemikir Tunisia, yang mengusulkan modernisasi Islam dengan menawarkan pemahaman yang membedakan antara “Islam” dan “Islamic thought” (al-fikr al-Islami). Islam merupakan agama yang sakral, sedangkan Islamic thought adalah pemikiran Islam yang tak sakral seperti tafsir, ilmu hadits, kalam, fiqh, tasawuf, dan lain-lain. Islam adalah produk Tuhan, sementara pemikiran Islam adalah produk manusia. Islam itu tunggal, tetapi pemikiran Islam pastilah beragam. Namun kaum Muslim tradisional sering mengatasnamakan pemahaman Islam mereka sebagai Islam itu sendiri, sehingga terjadilah pengkultusan terhadap pemahaman Islam. Pembedaan antara Islam dan pemikiran Islam ini penting dalam proses modernisasi di lembaga pendidikan Islam, sebab dengan pembedaan dua hal itu akan dimungkinkan munculnya inovasi dan pembaharuan yang dinamis. Penulis melihat bahwa pemikiran ini banyak disuarakan oleh para pemikir Arab modern dan kontemporer, namun hingga kini masih banyak kaum Muslim yang tak henti-hentinya mengkultuskan pemahaman Islam ulama klasik yang notabene merupakan produk manusia masa lalu.

Abd al-Majid al-Charfi juga menawarkan pemikiran yang senada dengan gagasan Nurcholis Madjid, yakni terkait pemaknaan Islam. Islam dapat didefinisikan secara simple sebagai penyerahan diri kepada Tuhan yang Esa, tetapi, pada waktu bersamaan, Islam dapat diartikan sebagai kepercayaan monoteis yang berhubungan dengan agama Islam, Yahudi, dan Kristen. Dengan demikian seseorang dapat melihat Islam secara inklusif dari perspektif Abrahamic religion.

Ibrahim Abu Rabi juga sepakat dengan Nashr Hamid Abu Zaid yang mengusulkan pentingnya modernisasi pemikiran melalui rekonseptualisasi tekstualitas al-Quran. Ibrahim dan Abu Zaid menilai bahwa peradaban Islam adalah peradaban teks. Teks (al-nash) menjadi sentral dalam kebudayaan Muslim. Teks-teks keagamaan tidak turun dalam ruang hampa, tetapi senantiasa turun berdialektika dengan realitas sejarah kebudayaan manusia. Dengan demikian harus dipahami hubungan dialektis (dialectical relationship) antara teks dan realitas sosio-historis serta antara teks dan penafsiran manusia. Sejarah Islam pun merupakan produk hubungan yang kompleks antara aspek kemanusiaan dan wahyu, atau antara teks agama dan faktor sosio-ekonomi-politik. Oleh sebab itu, Islam harus dipahami secara sosiologis.

Ibrahim Abu Rabi juga mengapresiasi pemikiran Rochdy Alili, dalam bukunya Qu’est-ce que l’islam? (Apa itu Islam?), yang membedakan antara Islam sebagai nilai normatif dan Islam sebagai fenomena historis. Islam merupakan agama yang bersumber dari wahyu, namun—dalam sejarah evolutifnya—Islam telah menciptakan tradisi politik, filsafat, khazanah keilmuan, sosial, dan budaya yang sangat kompleks. Islam pun ditarik-tarik ke dalam isu-isu sosial-politik, sehingga para intelektual dan politisi akan memiliki penafsiran yang berbeda tentang Islam. Dalam konteks ini, Islam dapat dipahami sebagai kekuatan pasif maupun revolusioner. Pada masa kolonial, Islam sering dipahami sebagai kekuatan revolusioner untuk mengusir penjajah, sebagaimana yang dilakukan oleh Abd al-Qadir al-Jazairi dan Syaikh Sanusi di Afrika Utara. Islam akhirnya menjadi wilayah yang problematik; Islam dapat diartikan sebagai teks dan teologi; Islam sebagai pemikiran keislaman; Islam sebagai sejarah; dan Islam sebagai sebuah atau sejumlah institusi agama.

Pendidikan Islam tradisional diharapkan sudi menerima terobosan-terobosan pemikiran di atas agar terjadi pergeseran paradigmatik. Namun, diakui atau tidak, lembaga pendidikan tradisional masih tertutup untuk menerima pemikiran-pemikiran baru yang menggandeng disiplin ilmu umum akibat trauma kolonialisme. Pada era kolonial terjadi dikotomi antara ilmu agama dan umum. Lembaga pendidikan Islam tradisional menaruh curiga kepada kurikulum pendidikan umum yang dinilai tidak Islami dan berbau Barat. Mengadopsi pengetahuan umum sama saja dengan westernisasi. Eksklusivitas inilah yang mengakibatkan semakin jauhnya lembaga pendidikan tradisional dari modernitas. Lembaga pendidikan kian terasing dari perkembangan ilmu-ilmu empirik dan rasional. Di Arab Saudi, Pakistan, Afghanistan, Yaman, dan lain-lain, tradisionalisme sangat kuat dimana kurikulum abad pertengahan tidak mengalami perubahan berarti dan telaah kritis sangat dihindari.

Pendidikan tradisional masih belum menerima analisis kritis yang berbasis pada ilmu-ilmu sosial dan filsafat kritis. Pendidikan tradisional terlalu terpaku pada sistem menghafal dan mengulang-ulang produk pemikiran klasik tanpa ada inovasi. Ibrahim setuju dengan statemen Rifaat Said, pemikir Mesir, bahwa pendidikan tradisional sangat literalistik. Kajian-kajian tradisional secara ideologis lebih dikonstruksikan untuk membela, bukan mempertanyakan, status quo. Dengan demikian, diperlukan pembacaan modern dan kontemporer terhadap turats agar terjadi transformasi paradigmatik dari tradisionalisme ke post-tradisonalisme/modernisme, sebagaimana yang usung oleh Muhammed Abed al-Jabri dalam proyek Naqd al-Aql al-Arabinya.

Intelektual Elit Arab Modern
Para penguasa diktator di dunia Muslim tidak pernah menghendaki demokrasi yang dinilai dapat mengancam kekuasaan mereka. Wacana demokratisasi dan modernisasi Arab telah lama digulirkan oleh para pemikir, namun para rezim diktator Arab baru tumbang satu persatu pada saat ini. Wacana demokratisasi dan modernisasi sebenarnya telah bergulir di dunia Arab pasca kekalahaan negara-negara Arab dari Israel pada tahun 1967. Di tengah-tengah proses demokratisasi yang jauh dari komplit, modernisasi yang dibangun oleh penguasa diktator pun mengalami kegagalan. Sebagai respon atas kegagalan itu muncullah kelompok-kelompok Islamis yang menawarkan penerapan syariat Islam. Di sisi lain, kelompok sekularis menilai bahwa tradisi pemikiran Islam yang diusung oleh kelompok Islamis justru akan menghambat laju kemajuan dan demoktarisasi.

Kelompok sekular ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga: 1) Arab nasionalis seperti Qustantine Zurayk. Pemikiran-pemikirannya dapat dijumpai dalam buku al-Mualafat al-Kamilah li Doktor Qustantine Zurayk; 2) para pemikir Marxis yang diwakili oleh Adonis, Ghali Shukri, Abdallah Laroui, al-Afif al-Akhdar, Sadiq Jalal al-Azim, Tayyib Tizine, Halim Barakat, Husain Muruwah, dan lain-lain. Gagasan-gagasan para pemikir Marxis ini, menurut penulis, sangat layak diapresiasi oleh kalangan Muslim tradisional. Pemikiran mereka dapat memberi kontribusi besar bagi perkembangan dinamika pemikiran Islam tradisional. Sebagai contoh, misalnya, Husein Muruwah, dalam bukunya al-Naz’ah al-Madiyah fi al-Falsafah al-Islamiyah (Kecenderungan Materialis dalam Filsafat Islam), menenjelaskan perkembangan pemikiran Islam dari era awal dengan pendekatan dialektika-meterialis-historis (jadaliyah madiyah tarikhiyah). Pendekatan ini setidaknya dapat membuka cakrawala kalangan tradisional bahwa khazanah keilmuan Islam merupakan produk pemikiran yang terikat dengan kondisi sosio-ekonomi, kultur, dan politik sepanjang sejarah Islam. Pertentangan kelas antara borjuis dan proletar ikut mewarnai corak wacana Islam. Pemikiran kelas borjuis dan penguasa akan menciptakan khazanah Islam pro status quo, sementara wacana Islam yang muncul dari kalangan proletar akan membentuk wacana kiri Islam yang marginal. Khazanah pemikiran Islam dibaca dengan pendekatan sosiologis kemudian dipilah-pilah antara wacana yang pasif dan revolusioner; 3) kelompok sekular-liberal yang diwakili oleh Zaki Najib Mahmud, Jabir Asfur, Fuad Zakaria, Faraj Fauda, dan lain-lain. Mereka menyuarakan pentingnya keluar dari kungkungan tradisi dan menolak upaya politisasi agama yang dilakukan oleh kelompok Islamis. Faraj Fauda dan sejumlah pemikir Al-Jazair dan Tunisia bahkan secara ekstrem mengasosiasikan bahwa semua tradisi Islam dapat menghambat kemajuan dan merusak civil society. Para pemikir sekular ini tentu memiliki pemikiran yang beragam, namun secara garis besar mereka disatukan oleh sebuah gagasan utama bahwa kekalahan Arab dari Israel adalah karena ketertinggalan dunia Islam dari modernitas Zionis.

Kesimpulan
Dunia Muslim menghadapi tantangan-tantangan yang kompleks dalam aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya, kemudian menimbulkan respon yang beragam dari kelompok-kelompok modernis, nasionalis, dan Islamis revivalistik. Tantangan-tantangan itu harus dihadapi dengan gerakan modernisasi dan demokratisasi dalam segala bidang; institusi pendidikan maupun politik. Hal ini penting untuk menyikapi politik otoritarianisme yang berkembang di dunia Arab. Munculnya respon dari kelompok modernis, nasionalis, dan Islamis merupakan fenomena yang tak dapat dipungkiri sebab pemerintah di beberapa negara Muslim gagal menciptakan percepatan proses demokrasi. Dunia Arab juga mengalami kekacauan politik akibat menguatnya cengkraman militer dalam mengendalikan kekuasaan. Hal ini diperparah oleh dukungan kekuatan Barat terhadap rezim-rezim otoriter. Ibrahim Abu Rabi menyayangkan munculnya respon-respon negatif dari kelompok Islamis revivalistik, namun, di sisi lain, ia juga mengkritik kuatnya intervensi Barat atas kebijakan-kebijakan dunia Muslim yang dapat memicu gerakan radikalisme. Dengan demikian, upaya menanggulangi kekerasan atas nama agama adalah melalui proses modernisasi, demokratisasi, dan minimalisasi intervensi Barat terhadap kebijakan ekonomi dan politik di dunia Muslim.


.

PALING DIMINATI

Back To Top