Bismillahirrohmaanirrohiim

Sosiologi Agama

Oleh Irwan Masduqi

Sosiologi berasal dari kata Latin socius yang berarti kawan dan kata Yunani logos yang berarti kata atau berbicara. Dengan demikian sosiologi adalah ilmu yang berbicara dan mempelajari masyarakat, yakni dengan metode penyelidikan empiris dan analisis kritis untuk mengembangkan pengetahuan tentang aktivitas sosial manusia. Sosiologi sudah berkembang sejak era Plato (427-347 SM) dan Aristo (384-322 SM). Analisis sosiologis Plato terdapat dalam konsepnya tentang makna negara di mana dia merumuskan teori organis tentang masyarakat yang mencakup kehidupan sosial dan ekonomi. Plato menilai bahwa institusi-institusi dalam masyarakat saling bergantung secara fungsional, sehingga jika ada satu institusi yang tidak berfungsi maka secara keseluruhan kehidupan masyarakat akan terganggu. Teori ini dalam tradisi Islam dikembangkan oleh al-Farabi dalam karyanya Madinah Fadhilah. Seperti halnya Plato, Aristoteles (384-322 SM) juga berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu organisme hidup yang berbasis pada moral yang baik.[1]

Sosiologi kemudian berkembang di Eropa dan Amerika. Dalam sejarahnya, perkembangan sosiologi didorong oleh kebutuhan untuk menjelaskan perubahan masyarakat yang terjadi pada Abad Pencerahan, revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Prancis. Tansformasi sosial pada Abad Pencerahan merombak struktur masyarakat yang sudah berlaku berabad-abad. Para bangsawan dan agamawan yang dulu mengendalikan dinamika sosial secara absolut menjadi kehilangan otoritasnya. Perubahan radikal ini tak terelakkan menyebabkan terganggunya stabilitas sosial yang berujung pada perpecahan dan peperangan. Transformasi sosial yang radikal mendorong para sosiolog untuk menjelaskan secara rasional dan empirik terhadap perubahan besar di masyarakat.[2]

Kemudian sosiologi modern muncul di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada pada permulaan abad ke-20 ketika gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan untuk menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu.
Meskipun analisis sosiologis sudah muncul sejak era filsafat Yunani, tetapi term sociology baru digunakan sebagai sebuah disiplin ilmu oleh filosof Prancis Auguste Comte (1798-1857) dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive". August Comte disebut-sebut sebagai founding father sosiologi lantaran pemikirannya pada Abad Pencerahan dengan mengemukakan teori tiga fase perkembangan masyarakat: teologis, metafisik, kemudian positivistik.[3]

Beberapa kalangan menganggap Ibn Khaldun, seorang cendekiawan Arab-Islam abad ke-14 dari Afrika Utara, sebagai sosiolog pertama melalui magnum opusnya yang berjudul Muqaddimah. Ibn Khaldun memaparkan prinsip-prinsip untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dalam sejarah seperti timbul dan tenggelamnya negara-negara. Gagasan lainnya yang sangat populer adalah ashabiyah, yakni teori yang menjelaskan bahwa faktor pemersatu manusia dalam suku-suku klan dan negara adalah rasa solidaritas. Sederet pemikir Barat terkemuka, seperti Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Robert Flint, Arnold J Toynbee, Ernest Gellner, Franz Rosenthal, dan Arthur Laffer mengagumi pemikirannya.[4]

Sosiologi memiliki ciri-ciri utama sebagai berikut: 1) bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu ini didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak spekulatif; 2) bersifat teoretis, yaitu ilmu yang selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi yang bertujuan menjelaskan hubungan sebab-akibat, sehingga menjadi sebuah teori; 3) bersifat kumulatif dalam arti ia dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada untuk memperbaiki dan memperluas teori yang lama; 4) bersifat nonetis, yakni tidak mempersoalkan baik dan buruknya sebuah fakta sosial, tetapi untuk menjelaskannya secara analitis.[5]

Dalam perkembangannya, sosiologi dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain seperti geografi, biologi, antropologi, hukum, dan lain sebagainya, sehingga membentuk banyak aliran sosiologi. Pertama, sosiologi madzhab geografi yang berupaya menguraikan perkembangan masyarakat yang terikat dengan lingkungan dimana mereka berada. Teori ini dapat mengungkapkan adanya korelasi antara tempat tinggal dengan adanya karakter kehidupan sosial suatu masyarakat. Penganut madzhab ini antara lain Edward Buckle dari Inggris (1821-1862) dan La Play dari Prancis (1806-1888).

Kedua, madzhab organis dan evolusioner. Tokoh terkemukanya adalah Herbert Spencer yang memperkenalkan pendekatan “analogi organik” yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain. Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara bagian-bagiannya. Perspektif ini terpengaruh oleh paradigma structural-functionalism Emile Dukheim.

Ketiga, madzhab formal yang dianut oleh Georg Simmel. Dia menyatakan bahwa untuk menjadi warga masyarakat manusia harus mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Keempat, madzhab psikologi yang diusung oleh Gabriel Tarde (1843-1904) dari Prancis. Dia berpendapat bahwa gejala-gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu yang terdiri dari kepercayaan dan keinginan.

Kelima, madzhab ekonomi yang diusung oleh Karl Marx (1818-1883). Dia berpandangan bahwa selama masyarakat masih terhimpun dari kelas-kelas maka pada kelas borjuislah akan terhimpun kekuatan dan kekuasaan. Hukum, seni, dan agama hanyalah refleksi dari status kelas tersebut. Mereka mengeksploitasi kelas proletar. Oleh karena itulah dinamika masyarakat diwarnai oleh pertikaian dan kompetisi antar kelas. Inilah inti teori social-conflict ala Karl Marx.

Keenam, madzhab hukum. Durkheim berpandangan bahwa solidaritas masyarakat terikat dengan kaidah-kaidah hukum yang bersanksi dan berat-ringannya sanksi tersebut tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan, serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan.

Pitrim Sorokin dalam bukunya yang berjudul Contemporary Sociological Theories mengklasifikasi cabangan-cabangan sosiologi dan spesialisasinya sebagai berikut: educational sociology, political sociology, sociology of religion, sociology of law, sociology of knowledge, sociology of science, sociology of war, sociology of art and literature, dan sociology of medicine. Uraian di bawah ini hanya akan mengkaji sosiologi agama saja.[6]

Sosiologi agama fokus pada interaksi antara agama dan masyarakat. Objek-objek, pengetahuan, praktik-praktik, dan institusi-institusi keagamaan oleh para sosiolog dipandang sebagai produk interaksi manusia dengan konstruksi sosial. Para sosiolog mengkaji praktik-praktik keagamaan untuk meneliti hubungannya dengan institusi, struktur, ideologi, dan kelas sosial yang dengannya masyarakat terbentuk.

Para sosiolog awalnya melihat agama pada posisi yang marginal, namun pasca kebangkitan agama dalam konteks global maka agama kembali menemukan signifikansi sosiologisnya di mata para sosiolog. Marx, Weber, dan Durkheim dalam karya-karyanya merespon gejolak-gejolak sosial dan ekonomi seiring maraknya industrialisasi yang terjadi di Eropa pada abad kesembilan belas dan dua puluh. Kajian agama pun menjadi perhatian mereka karena agama terlihat sebagai bagian integral dari masyarakat pada saat itu.

Teori inti Karl Marx muncul dalam konteks merespon situasi ekonomi yang menindas. Saat industrialisasi berkembang di Eropa, Marx dan Friedrich Engels merespon perkembangan yang mereka sebut surplus value. Marx melihat bahwa kapitalisme telah menyebabkan para kapitalis menjadi semakin kaya sementara para pekerja semakin miskin. Kesenjangan dan eksploitasi dalam kapitalisme inilah yang disebut dengan surplus value.  Para pekerja akhirnya menjadi barang komoditas dan sebuah alat yang teralieniasi dalam sebuah ketidakpuasan yang ekstrem.

Marx menyayangkan peran agama yang memperkeruh situasi ini, di mana ketergantungan orang-orang pada agama dimanfaatkan untuk melanggengkan eksploitasi. Agama dibajak untuk menjustifikasi keterasingan ini. Otoritas Kekristenan mengajarkan bahwa mereka yang mengumpulkan kekayaan dan kekuasaan dalam hidup ini tidak akan masuk kerajaan surga, sementara orang-orang yang menderita akibat penindasan dan kemiskinan dalam kehidupan ini namun memiliki kekayaan rohani akan mendapatkan pahala di kerajaan Tuhan.

Merespon hal ini, Marx menyatakan bahwa agama telah berfungsi sebagai tirai asap kolektif yang mengaburkan segala sesuatu dari mata rakyat, mengacaukan sumber dan realitas ketertindasan mereka, merepresentasikan pembuat aturan terhadap mereka yang diatur, dan agama juga menjadi candu masyarakat (religion is the opium of the people) yang membius dan menenangkan masyarakat sehingga kehilangan rasa sakit atas penindasan yang mereka alami. Agama justru berfungsi membuat mereka hanyut dalam kemiskinan dan keterasingan dengan memberikan janji pahala akhirat sebagai kompensasi atas status mereka yang rendah dan eksploitasi yang mereka terima.[7]

Pandangan Marx tersebut berbeda dengan kaum Marxis belakangan seperti Antonio Gramsci yang lebih melihat agama dari perspektif interaksionis. Bagi Gramsci agama adalah sumber kultural yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok revolusioner dan reformis maupun kelompok pro status quo. Penggagas perspektif interaksionis ini adalah Max Weber yang memandang fungsi ganda agama; selain dapat digunakan sebagai motor perubahan, agama juga bisa dibajak untuk melegitimasi status quo yang menindas. Weber juga berpendapat bahwa fungsi agama secara gradual akan semakin berkurang seiring meningkatnya ekonomi modern dan rasionalisasi organisasi sosial.

Gagasan Weber yang paling popular adalah tesisnya tentang hubungan antara etika protestan dan semangat kapitalisme dalam karyanya yang berjudul Die protestantische Ethik und der 'Geist' des Kapitalismus. Weber berpendapat bahwa kapitalisme berevolusi ketika etika Protestan mempengaruhi sejumlah orang untuk bekerja dalam dunia sekuler, mengembangkan perusahaan mereka sendiri dan turut beserta dalam perdagangan dan pengumpulan kekayaan untuk investasi. Dengan kata lain, etika Protestan adalah sebuah kekuatan belakang dalam sebuah aksi masal tak terencana dan tak terkoordinasi yang menuju ke pengembangan kapitalisme.

Ulasan evolusioner terhadap perkembangan relasi agama dan masyarakat juga ditawarkan oleh Comte dan Durkheim. Comte berpendapat bahwa masyarakat berkembang dalam tiga fase: fase pertama: teologis, yakni tahap yang meliputi periode abad pertengahan di mana masyarakat dipandang sebagai cermin kehendak dewa atau Tuhan. Fase kedua: metafisik, yakni periode yang muncul selama abad Pencerahan yang memfokuskan pada kekuatan alam daripada Tuhan untuk menjelaskan kejadian kejadian sosial. Comte menganggap periodenya sendiri sebagai fase ketiga yang ia sebut sebagai tahap positivistik atau ilmiah.[8]

Durkheim menawarkan perspektif evolusioner masyarakat dari kesukuan menuju republik dan dari magis menuju rasional. Gagasan ini menunjukkan kemunduran agama dan ritual secara gradual. Durkheim juga meneliti praktik keagamaan di suku Aborigin Australia. Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa praktik keagamaan dapat berfungsi mempengaruhi watak kesukuan, sebab aktivitas-aktivitas liturgis—dalam bentuk penyembahan pada simbol-simbol yang disucikan—dapat menjadi sarana perayaan eksistensi suku dan mengikat anggota masyarakat dalam sebuah proyek sosial bersama. Durkheim kemudian memprediksi bahwa masyarakat modern akan membutuhkan simbol-simbol yang modern guna menggalang solidaritas bersama dalam negara republik. Jika masyarakat pramodern membuat simbol-simbol dalam bentuk ritual-ritual, maka masyarakat modern membuat hari perayaan kemerdekaan dan penghormatan kepada bendera nasional. Inilah yang disebut oleh Durkheim dengan agama sipil (civil religion). Durkheim juga meramalkan bahwa agama sebagai perekat sosial akan mengalami kemunduran di dunia modern dan hal itu akan mengakibatkan meningkatnya kejahatan dan bunuh diri.

Konsep Durkheim sangat mempengaruhi Robert Bellah dan Bryan Wilson yang membahas fungsi agama dalam dunia sekular. Dalam Varieties of Civil Religion mereka menegaskan bahwa peran publik agama memang mengalami kemunduran dalam masyarakat modern, namun agama masih memainkan peran penting dalam dunia moral meskipun dalam wilayah prifat. Kemudian dalam Habits of the Heart, Bellah kembali menyinggung peran publik dan privat agama. Berdasarkan penelitian empirisnya di Amerika Utara, terdapat penemuan bahwa peran publik agama Kristen liberal mengalami kevakuman. Sebaliknya kalangan fundamentalis Kristen justru memiliki peran yang meningkat dalam politik Amerika. Ia menyatakan bahwa hal ini karena Kristen liberal tidak bisa memberikan jawaban-jawaban yang pasti dan enggan menetapkan batas-batas doktrinal. Hal ini berbeda dengan kalangan fundamentalis yang dapat memberikan batasan-batasan ketat doktrin-doktrin keagamaan. Dalam konteks keindonesiaan, pandangan Bellah juga menemukan relevansinya. Munculnya kalangan fundamentalis dalam bidang politik merupakan respon atas kevakuman peran publik agama, sementara di sisi lain, pandangan liberal justru tidak mendapat sambutan yang luas karena wacananya terlalu elitis dan tidak memberikan batasan-batasan ketat pada doktrin keagamaan. Selain itu kalangan liberal lebih memilih privatisasi agama seiring arus sekularisasi.

Pendekatan fungsionalis menambahkan bahwa agama juga berperan memberikan konsep keselamatan bagi para pemeluknya. Selain itu, agama dinilai mampu memberikan jawaban atas masalah-masalah yang tak terjelaskan secara rasional. Meskipun saintisme dan rasionalisme modern semakin meningkat, masyarakat modern belakangan justru menunjukkan kecenderungan mereka terhadap hal-hal yang supra-rasional. Hal ini terbukti dengan tersebarnya pengobatan-pengobatan alternatif. Fenomena sosial ini menunjukan bahwa masyarakat ingin mengkombinasikan antara orientasi duniawi dengan keyakinan yang supra-empiris.[9]

Sosiologi mempunyai cara kerja yang juga dipergunakan oleh ilmu pengetahuan lainnya. Metode tersebut terdiri dari kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan yang dapat diukur dengan angka, skala-skala, indeks, tabel, dan formula-formula ilmu matematika. Michael S. Northcott menjelaskan bahwa pendekatan kuantitatif dalam sosiologi agama disandarkan pada skala besar terhadap keyakinan keagamaan, nilai-nilai etis, dan praktik kehadiran di gereja. Penelitian ini hendak mencari hubungan antara kehadiran di gereja dengan tingkat komitmen keagamaan. Pendekatan menggunakan statistik gereja dan survai terhadap dokumen publik.

Grave Davie dalam Religion in Britain Since 1945 meneliti corak keagamaan khas di Inggris dan bagian Eropa lainnya yang dicirikan dengan apa yang disebut “meyakini tanpa memiliki” (believing without belonging). Survai menunjukkan hanya 9% populasi yang rutin mengikuti peribadatan publik di Inggris. Antara 50% sampai 60% responden yang diteliti menyatakan meyakini Tuhan dan memiliki pengalaman religius dengan berdoa di rumah mereka, namun tidak pernah hadir di gereja. Ini membuktikan bahwa agama belum ditinggalkan, namun hanya menurunnya partisipasi publik dalam bentuk agama institusional. Hal ini menujukkan bahwa telah terjadi krisis kepercayaan terhadap institusi sosial-keagamaan. Sebagai gantinya, partisipasi publik masyarakat beralih ke dalam kehidupan sosial yang lebih umum seperti dunia hiburan dan konsumerisme.

Sedangkan metode kualitatif mengutamakan bahan-bahan yang sukar diukur dengan angka-angka atau ukuran lainnya yang bersifat eksak. Di dalam metode kualitatif terdapat metode historis dan komparatif. Metode historis menganalisis peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Dalam tradisi Islam, metode historis telah digunakan oleh banyak sarjana modern seperti Khalil Abd al-Karim dalam al-Judzur al-Tarikhiyyah li al-Syaria’t al-Islamiyyah (Akar-akar Historisitas Syariat Islam), Husain Muruah dalam Naz’ah Madiyyah fi Falsafah Islamiyyah (Inklinasi Dialektika-Materialis-Historis dalam Filsafat Islam), Mahmud Ismail dalam Sosiolojia al-Fikr al-Islam (Sosiologi Pemikiran Islam), dan lain-lian.

Metode komparatif mengutamakan perbandingan antara varian masyarakat untuk memperoleh perbedaan dan persamaan serta sebab-sebabnya. Di Inggris metode ini digunakan meneliti aliran-aliran keagamaan dengan cara mengamati perilaku masing-masing pengikut kelompok berdasarkan laporan dari insider. Dalam metode kualitatif juga dikenal metode studi kasus melalui interview, participant observer technique (peneliti ikut dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang sedang diteliti), dan lain-lain.[10]





                [1] Kathy S. Stolley,  The Basics of Sociology, London: Greenwood Press, 2005, p. 1.

                [2] http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi

                [3] Kathy S. Stolley,  The Basics of Sociology, p. 1-7 & 12.

                [4] Kathy S. Stolley,  The Basics of Sociology, p. 14.

                [5] Soerjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlm. 13.

                [6] Soerjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlm. 30-39.

                [7] Grace Davie, The Evolution of Sociology of Religion, (Handbooks of the Sociology of Religion: Edited by Michele Dillon), Cambridge, 2003, p. 62-63.

                [8] Grace Davie, The Evolution of Sociology of Religion, (Handbooks of the Sociology of Religion: Edited by Michele Dillon), Cambridge, 2003, p. 65.

                [9] Peter Connoly, Approaches to the Study of Religion, terj. Imam Khairi, LKIS, 2002, hlm. 273.

                [10] Peter Connoly, Approaches to the Study of Religion, terj. Imam Khairi, LKIS, 2002, hlm. 288-290.


.

PALING DIMINATI

Back To Top