Bismillahirrohmaanirrohiim

WEWENANG USKUP DAN BIRTH CONTROL


Oleh: Jum'an

Dalam ajaran gereja Katholik, seperti dinyatakan dalam surat ensiklik Paus Paulus VI tahun 1968 yang berjudul "Humanae Vitae" pembatasan kelahiran (birth control) adalah perbuatan yang terlarang. Tetapi seiring dengan trend masa-kini dan kekhawatiran global akan bahaya ledakan penduduk, ajaran gereja itu makin banyak ditinggalkan oleh pengikutnya. Pemerintah Obama baru-baru ini memutuskan agar institusi Katholik tertentu seperti rumah sakit atau universitas menawarkan asuransi kesehatan yang meliputi jaminan pembatasan kelahiran. Keputusan itu memancing kemarahan para uskup karena dianggap bertentangan dengan hati nurani, sebab pembatasan kelahiran bertentangan dengan ajaran gereja Katholik. Kasus ini cukup peka dan dapat menimbulkan persoalan yang akan mempengaruhi dukungan politik terhadap sang Presiden. 

Menurut penelitian 98% wanita Katholik Amerika yang masih subur melakukan praktek pembatasan kelahiran dan 78% umat Katholik disana berpendapat bahwa seorang Katholik yang baik berhak menolak ajaran para uskup tentang pembatasan kelahiran. Tetapi tanggapan gereja tetap bahwa terlepas dari apa yang dipikirkan dan diamalkan mayoritas umat Katholik, pembatasan kelahiran adalah tidak bermoral. Gereja bukanlah sebuah demokrasi yang mengutamakan suara terbanyak. Apa yang diajarkan gereja adalah apa-apa yang dikatakan oleh para uskup (tentu juga Paus sebagai pimpinan tertinggi). Dari mana sebenarnya asal-usul  dan dasar klaim bahwa para uskup merupakan pemegang otoritas keagamaan? Siapa yang mula-mula menetapkan hal yang sudah berjalan berabad-abad lamanya itu? Menurut Gary Gutting, guru besar filsafat pada Universitas Katholik Notre Dame, tidak masuk akal kalau para uskup sendiri dapat memutuskannya, bahwa umat harus menerima wewenang mereka karena mereka mengatakan Tuhan yang telah memberikannya kepada mereka. Kita hidup di alam dunia dimana Tuhan tidak berbicara secara langsung dengan kita. Siapa yang tahu dan berhak memutuskan bahwa benar Tuhan telah menunjuk para uskup Katholik itu sebagai yang berwenang?

Menurut Gutting dalam masyarakat demokratis wasit utama otoritas keagamaan adalah hati nurani masing-masing penganut itu sendiri. Jadi bukan para uskup tetapi umat Katholik yang berhak menentukan sifat dan tingkat otoritas para uskup. Merekalah satu-satunya sumber yang sah untuk menentukan keabsahan wewenang keagamaan pemimpin mereka. Bukankah anggota gereja Katholik mengakui uskup mereka sebagai memiliki otoritas penuh dan tunggal untuk menentukan ajaran gereja? Sama sekali tidak, kata Gutting. Mungkin zaman dulu ada saat dimana sebagian besar umat Kaholik menerima uskup sebagai pemilik hak mutlak untuk menentukan  doktrin-doktrin teologis dan etis. Zaman itu, jika pernah ada, sudah lama berlalu. Sekarang kebanyakan umat Katholik merasa berhak untuk menolak doktrin yang dituntut oleh uskup mereka dan menafsirkan sendiri kepercayaan yang benar-benar mereka terima. Lebih-lebih dalam hal pembatasan kelahiran, mayoritas umat Katholik telah menyimpulkan bahwa ajaran-ajaran para uskup tidak berlaku untuk mereka.

Hal ini tentu saja merupakan kendala bagi kewenangan para uskup. Mereka, bersama minoritas umat Katolik yang masih taat pada mereka menyebut mayoritas yang pro birth-control sebagai "Katholik kafetaria" atau hanya "Katholik adat" dan mensiratkan bahwa "Katholik yang benar " hanyalah mereka yang menerima ajaran-ajaran uskup mereka secara utuh. Apapun pendapat dan sikap umat Katholik, kenyataan menunjukkan bahwa para uskup melakukan kontrol yang efektif terhadap gereja. Dalam banyak hal memang demikian, tetapi hanya sebatas dimana para anggota gereja menerima otoritas mereka. Kewenangan uskup hanya dapat dilaksanakan secara moral dan tidak dengan kekuasaan atau politik. Klaim para uskup tentang wewenang untuk mengatur pembatasan kelariran, telah batal karena umat Katolik telah dengan tegas menolaknya. Pembatasan kelahiran yang dianggap tak bermoral tidak lagi menjadi ajaran Gereja Katolik. Ini adalah pendapat “orang dalam” yaitu Gary Gutting yang kecuali beragama Katholik juga guru besar filsafat pada Universitas Katholik Notre Dame.


.

PALING DIMINATI

Back To Top