Bismillahirrohmaanirrohiim

SAUDARAMU LEBIH MULIA DARI ANJINGMU

Ada hadits yang membicarakan tentang seorang ahli ibadah yang masuk neraka dan juga hadits tentang keutamaan memberikan minum atau minum pada hewan yang mengantarkannya masuk syurga. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada manusia khususnya sesama muslim juga keutamaan berbuat baik kepada setiap makhluk termasuk pula hewan.

Suatu hari, seperti biasa Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat berkumpul di masjid. Di depan masjid itu ada sebuah rumah, di rumah itu tinggal seorang wanita yang dikenal sebagai ahli ibadah di lingkungan tempat tinggalnya, sebut saja `si fulanah`. Saat si fulanah keluar rumah hendak melaksanakan sholat berjama`ah di masjid, para sahabat memuji-mujinya dan ada yang berkata, `tentulah si fulanah itu ahli surga, karena dia senantiasa puasa di siang hari dan sholat di malam hari.` Kemudian Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam beranjak dari tempat duduknya dan menjawab,

`TIDAK! Hiya fin naar.. Hiya fin naar.. (Dia ahli neraka.. Dia ahli neraka..)`

Para sahabat bertanya-tanya, `kenapa?`.

Karena mulutnya sering menyakiti orang lain. Dia suka mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Seluruh amal ibadahnya hancur, karena dia punya akhlak yang buruk. Dia menjadi ahli neraka karena ibadahnya tidak mampu menjadi motivasi baginya untuk berakhlak yang baik.

من كان يؤمن باالله واليوم الاخر فليقل خيرا اوليصمت

"Barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata baik atau diam.` (HR. Bukhori no. 6018)

Hadits lain yg serupa: “Dari Abdullah bin Amr bin al-’Ash ra dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Muslim ialah orang yang semua orang Islam lainnya selamat dari kejahatan lidah -ucapan- dan kejahatan tangannya -perbuatannya-. ” (Muttafaq ‘alaih)

Adapun hadits yang membicarakan seorang laki-laki dan seorang wanita pezina yang memberi minum atau makan pada anjing dan akhirnya ia mendapatkan pengampunan dosa adalah sbb:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ « فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »

“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)

Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا

“Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Memberi minum pada hewan itu akan meraih pahala. Memberi makan juga termasuk bentuk berbuat baik padanya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14: 214).

2- Boleh bersafar seorang diri tanpa membawa bekal selama tidak khawatir kesulitan berat saat safar. (Fathul Bari, 5: 42).

3- Hadits di atas juga berisi motivasi untuk berbuat baik pada manusia. Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan mendapatkan pahala yang besar. (Idem)

4- Boleh memberikan sedekah sunnah pada orang musyrik selama tidak ada yang muslim. Namun jika ada, ia lebih berhak. (Idem)

5- Jika ada hewan yang butuh minum, manusia pun demikian, maka manusia yang lebih didahulukan. (Idem)

6- Memberikan minum pada hewan yang membutuhkan termasuk pula anjing akan menuai pahala dan terhapusnya dosa.

7- Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.

8- Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, namun karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadits. Tidak mengkafirkan seorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat  Islam. Wallahu a'lam

Demikian Asimun Ibnu Mas'ud menyampaikan semoga bermanfa'at. Aamiin

*والله الموفق الى أقوم الطريق*

🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼


.

PALING DIMINATI

Back To Top