Bismillahirrohmaanirrohiim

SELAMAT DATANG WAHAI BULAN MAULID


Bulan Maulid adalah bulan yang kita rindukan, bulan yang mendatangkan keberkahan bagi alam semesta karena di bulan inilah tepatnya pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun Gajah Sayyidina Rasulillah ﷺ dilahirkan.
Di bulan inilah penduduk muslim dunia kompak menggelar maulidan, lantunan bacaan shalawat saling bersahutan di udara, pembacaan barzanji, dliya' al-lami', simtud duror dan diba' lebih ramai dari bulan-bulan sebelumnya, semua itu  demi menghormati hari kelahiran Baginda Rasulillah ﷺ.
Namun demikian, semuanya belum cukup untuk membalas jasa-jasa Baginda Rasulillah ﷺ yang telah menjadi  penyebab keberuntungan kita.
Maka tak heran jika *_Al-Hafidz Abdur Rahman ad-Diba'i_* dalam kitab Maulidnya berkata :
*فلو أنا عملنا كل يوم*
*لأحمد مولدا قد كان واجب*
_Artinya: “andaikan setiap hari aku (mampu) mengadakan acara Maulidan untuk Nabi Ahmad ﷺ maka semuanya dihukumi wajib.”_
Makna dari maqolah diatas adalah sebanyak apa pun acaramaulidan yang kita gelar semuanya dihukumi wajib dan belum ada yang dihukumi sunnah apalagi bid'ah sebagaimana tudingan kaum Salafi.
Bagaimana bisa sebuah amaliyah yang dikomandani langsung oleh Baginda Rasulillah ﷺ divonis bid'ah?
*Dr. Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani* _rohimahullah berkata :_
*إن أول المحتفلين بالمولد هو صاحب المولد وهو النبي صلى الله عليه وسلم كما جاء فى الحديث الصحيح الذي رواه مسلم لما سئل عن صيام يوم الإثنين ، قال صلى الله عليه وسلم :  «ذاك يوم ولدت فيه»*
*فهذا أصح وأصرح نص فى مشروعية الإحتفال بالمولد النبوي الشريف*
*ولا يلتفت لقول من قال : إن أول من إحتفل به الفاطميون لأن هذا إما جهل او تعام عن الحق*
_Sesungguhnya orang yang pertama kali merayakan Maulid adalah pemilik Maulid, yaitu Baginda Rasulillah ﷺ. Dijelaskan dalam Shahih Muslim ketika Beliau ditanya tentang alasan Beliau berpuasa pada hari Senin, Beliau menjawab : "Pada hari itu aku dilahirkan"._
*Pernyataan ini adalah nash yang paling shahih dan paling jelas (sebagai hujjah) didalam disyariatkannya merayakan maulid Nabi ﷺ.*
_Jangan pedulikan pendapat siapapun yang mengatakan bahwa yang pertama kali merayakan Maulid adalah orang-orang dari Dinasti Fathimiyah, karena alasannya cuma satu di antara dua hal, bisa karena tidak tahu atau sengaja menutup mata dari kebenaran yang nyata._ [Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Al-I'lam Bi Fatawa Aimmatil Islam Haula Maulidihi Alaihi As-Shalatu Wassalam, hal. 11].
Dari penjabaran di atas sangat jelas sudah bagaimana hukum merayakan Maulid. Jika setelah ini masih ada yang mempersoalkan Maulid maka bisa dipastikan bahwa mereka bukan golongan Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Jika ada yang bertanya, _"mengapa kalian merayakan Maulid?"_ maka tidak perlu ditanggapi. Karena ini sama dengan pertanyaan, _"mengapa kalian berbahagia karena memiliki Baginda Rasulillah ﷺ?"_.
Pantaskah pertanyaan seperti ini muncul dari orang yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah ?
Sangat bodoh jika kita menjawab pertanyaan sekonyol itu, sebuah pertanyaan yang tidak pantas ditanyakan oleh orang awam sekalipun apalagi oleh kelompok yang merasa paling pantas disebut pengikut Ulama Salaf.
Sehingga tanpa punya rasa malu sedikitpun mereka sematkan kata SALAFI dalam nama kelompok mereka padahal statemen-statemen dan propaganda yang mereka lancarkan selama ini sangat jauh dari ajaran para Ulama Salaf, jauh panggang dari api.
Semoga kelak kita dikumpulkan di dalam rombongan Baginda Rasulillah ﷺ.
 Semoga Bermanfaat
===23112017===
 Ikuti dan Share Channel Telegram 
We  محمد SAW
SERAMBI ASWAJA dari Bumi PARAMA'AN Madura
 https://t.me/pondokparamaan


.

PALING DIMINATI

Back To Top