Bismillahirrohmaanirrohiim

HUKUM MEMBACA SHALAWAT DAN TARADHDHI DISELA-SELA SHALAT TARAWIH

HUKUM MEMBACA SHALAWAT DAN TARADHDHI DISELA-SELA SHALAT TARAWIH

ٍDi Sebagian Daerah dalam Shalat Tarawih, Saat Setiap dua (2) Rakaat Membaca Shalawat dan Mendoakan Bagi Empat Khulafaurrasyidin.
Golongan Sekte Wahhabi Sangat anti dengan Jenis perbuatan Demikian.
Namun tidak perlu Dihiraukan mereka.
Cukuplah bagi kita Penjelasan-Penjelasan Ulama Besar Ahlus sunnah wal Jamaah yang mampu Memahami Al-Qur'an dan Al-Hadits dengan lebih luas.
Seorang Ulama Ahlus sunnah Wa Al-Jama'ah Di Zaman ini adalah Syeikh Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Beliau pernah Ditanyakan Hukum Taradhdhi Disela-Sela Tarawih.

"Hukum Mendoakan Ridha Allah untuk Para Khulafaurrasyidin diantara Salam Shalat Tarawih.
Apa Hukum Meninggikan suara dengan Mendoakan Ridha Allah untuk Para Khulafaurrasyidin Diantara Salam Shalat Tarawih..???

Jawab; "Tidak Mengapa, Menyandarkan terhadap apapun untuk Mengingat Rakaat Shalat Tarawih yang sudah dikerjakan.
Mudah-Mudahan Penyebutan Nama Khalifah yang Empat dan Mendoakan Ridha Allah Bagi Mereka ketika sempurna setiap Empat Rakaat adalah sebaik-baik jalan untuk yang Demikian.
Kaidah Menyebutkan bahwa bagi jalan berlaku Hukum tujuan.
Sesuatu yang Tidak bisa Wujud Wajib kecuali dengannya maka ia juga Wajib.
Sesuatu yang Tidak bisa Wujud perbuatan Sunah Kecuali dengannya, Maka ia juga sunah.

KESIMPULAN:
Jawaban Syeikh Al-Buthi adalah, Pembacaan Doa Ridha tersebut Hukumnya Boleh.
Pembacaan Taradhdhi itu umumnya Dilakukan pada setiap Empat Rakaat, Berfungsi sebagai Pengingat Rakaat setiap kali Mencapai Empat rakaat.
Sebenarnya boleh saja menjadikan apa saja Sebagai pengingat Rakaat Shalat Tarawih.
Maka kita lihat Dilapangan, Masyarakat Berbeda-beda bacaan Dzikir mereka pada setiap Empat Rakaat,
Semua itu Menurut Kebiasaan masing-masing daerah.

Syeikh Al-Buthy Menyatakan bahwa Mendoakan Ridha Allah bagi Empat Shahabat pada Setiap Empat Rakaat Shalat Tarawih merupakan Salah satu jalan Terbaik untukk Mengingat jumlah Rakaat.
Bagi yang Terbiasa Membaca Taradhdhi Disetiap Empat Rakaat, Maka silahkan Dibaca,
Dan Bagi yang Tidak, Maka juga Boleh untuk Tidak Membacanya.


.

PALING DIMINATI

Back To Top